Mengenal Tradisi Ruwatan di Desa-Desa

 

Hingga saat ini masyarakat diberbagai desa di kecamatan Serangpanjang, Subang dan Purwakarta ada yang masih menjalankan tradisi peninggalan nenek moyangnya yang telah berjalan sejak ratusan tahun yang lalu. Tradisi di maksud adalah berupa upacara Ruwatan Bumi, yaitu ritual manifestasi rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala         yang telah diperoleh dari hasil bumi.

Ruwatan berasal dari kata Ruwat atau ngarawat (bahasa Sunda) yang artinya memelihara atau mengumpulkan. Makna dari mengumpulkan adalah mengajak masyarakat seluruh kampong berkut hasil buminya untuk dikumpulkan, baik yang masih mentah maupun yang sudah jadi atau dalam taraf pengolahan. Tujuannya selain rasa syukur tadi sekaligus sebagai tindakan tolak bala dan penghormatan terhadap para leluhurnya.

Pelaksanaan ruwatan bumi biasanya berlangsung di tanah lapang. Meski masing-masing daerah memiliki ciri sendiri-sendiri, namun pada intinya mereka melakukan ritual keagamaan yang kental dengan peristiwa budaya. Pelaksanaan ruatan bumi ini biasanya akibat terjadinya bencana alam yang menimpa wilayah atau tempat tinggal mereka. Setelah bencana lewat, mereka kemudian melaksanakan ruwatan bumi agar bencana tidak terjadi lagi.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peraturan Bupati Subang No. 11 Tahun 2022

  Peraturan Bupati Subang Nomor 11 Tahun 2022, terdiri dari : 19 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Ke...